Program Studi Kimia berada dibawah naungan Fakultas MIPA Universitas Papua. Aktivitas akademik di prodi Kimia UNIPA didasarkan atas ijin penyelenggaraan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nomor: 2358/D/T/2001 tanggal 11 Juli 2001. Izin penyelenggaraan diperpanjang tahun 2006 hingga tahun 2010 berdasarkan Surat Dirjen Dikti No. 302/D/T/2006 tanggal 1 Februari 2006. Perpanjangan ijin penyelenggaraan kedua selama 4 tahun hingga tahun 2014 didasarkan Surat Dirjen Dikti No. 3942/D/T/K-N/2009. Prodi Kimia mendapat akreditasi “B” berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 025/BAN-PT/Ak-XII/S1/VIII/2009 yang berlaku hingga 2014. Status akreditasi yang sama, yaitu “B” diperoleh PS Kimia berdasarkan keputusan BANPT No. 48/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2014 hingga tanggal 14 Desember 2019.
Pada tanggal 3 Maret 2025 akreditasi Jurusan Kimia diperbarui dengan predikat 'UNGGUL' berdasarkan SK LAMSAMA No. 026/SK/LAMSAMA/Akred/S/III/2025

