Surat Keputusan Pendirian FMIPA UNIPA

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Papua (FMIPA UNIPA) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 111/O/2002. SK tersebut, yang diterbitkan pada tanggal 15 Juli 2002, menetapkan pembentukan fakultas ini sebagai bagian dari Universitas Negeri Papua. Tujuan pendirian FMIPA UNIPA adalah untuk menyediakan pendidikan tinggi berkualitas dalam bidang Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi, serta mendukung penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada konservasi sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan di Papua. Dengan adanya SK ini, FMIPA UNIPA resmi beroperasi dan berkembang menjadi salah satu fakultas unggulan di Universitas Papua.