Pengelolaan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dilakukan secara terpadu antara program studi Fisika, FMIPA dan Universitas Papua. Sarana dan prasarana yang ada lebih banyak dikelola dan dimanfaatkan bagi pelaksanaan kegiatan akademik oleh program studi. Kegiatan akademik lain seperti penggunaan bersama ruang kuliah dan laboratorium di gedung fisika juga dikelola oleh fakultas dan universitas melalui koordinasi dengan program studi Fisika.